Kuliah Online Rugi, Salah Siapa?



          


       Mewabahnya Virus Corona disease (COVID-19) di indonesia memberikan dampak yang signifikan di berbagai bidang mulai dari Kondisi Ekonomi, Sosial, Politik Hingga Pendidikan. Salah satunya di lingkup pendidikan, dimana pemerintah mengeluarkan 2 surat edaran yang salah satu isinya yaitu agar pihak satuan pendidikan dapat menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar satuan pendidikan dan menghimbau penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara dalam jaringan untuk meminimalisir pencegahan COVID 19 ini.

            Setelah adanya kebijakan tersebut terlihat sejumlah perguruan tinggi baik swasta maupun negeri telah menerapkan sistem dalam jaringan dalam sivitas akademiknya mulai dari proses perkuliahan, Adminstrasi, Rapat, Bahkan sidang skripsipun dilakukan secara online dengan memanfaatkan beberapa pemanfaatan media berupa aplikasi pembelajaran yang telah ada, Seperti Google Classroom, Zoom, dan berbagai lainnya. Tentunya ini adalah hal yang baru bagi sebagian mahasiswa di indonesia.

            Namun sayangnya kebijakan ini menjadikan polemik tersendiri, khususnya bagi para mahasiswa. Mayoritas dari mereka berpendapat bahwa pembelajaran dalam jaringan ini dinilai sangatlah tidak Optimal, hal itu dikarenakan mahasiswa tidak bisa leluasa berinteraksi dengan baik ketika melalui, terlebih lagi bila mereka yang berada di area sulit sinyal, sehingga ia pun harus pergi keluar untuk mendapatkan jaringan yang stabil. Selain itu ditemukan kasus lagi, mahasiswa yang online pada saat presensi saja dan setelah itu ditinggal, Naas bukan? Sayangnya Realitas dilapangan memang seperti itu dan hanya beberapa mahasiswa saja yang menyimak diskusi, dosen pun tidak dapat memantau aktivitas para mahasiswanya karena memang keterbatasan aplikasi pembelajaran yang dipakainya.

            Selain itu diungkapkan oleh salah satu seorang mahasiswa juga, terdapat pengajar yang tidak menguasai kemampuan Informasi Teknologi (IT). Hal ini tentunya menghambat hakikat dari tujuan pembelajaran, mengingat guru adalah kunci utama dan memegang pernanan penting di dalam sebuah pembelajaran. Perkuliahan daring mengharuskan pengajar menguasai IT Skill seperti coding, Programming langauge dan berbagai indikator yang ada didalamnya. terlihat bahwa banyaknya pengajar karena persitiwa ini yang hanya sekedar memberikan penugasan saja tanpa adanya penguatan materi, selain itu perkuliahan ada yang di hentikan sementara. Sehingga Rencana Program Pembelajaran yang harusnya dicapai, tidak terlaksana karena rendahnya  kemampuan Informasi teknologi pada pengajar tersebut.

        Banyak sekali kelemahan dan kendala proses penyelenggaraan pendidikan dalam jaringan di indoensia yang ditemukan saat ini, namun bagi saya hal tersebut harus dimaklumi mengingat kita juga masih dalam fase beradaptasi. Mau tak mau, untuk saat ini langkah yang dapat dilakukan mengganti pembelajaran yang awalnya tatap muka beralih ke dalam jaringan.  Agar proses penyelenggaraan Pendidikan di Perguruan tinggi berjalan secara optimal, PT harus mampu memfasilitasi, mendengarkan aspirasi mahasiswa, dan kerap kali melakukan koordinasi, monitoring hingga evaluasi dalam proses pelaksanaannya. Selain itu Pemerintah juga telah melakukan beberapa Upaya penanganan dan melakukan rencana peningkatan kualitas penyelenggaraan Pendidikan dalam jaringan. Tetapi yang pasti semoga semuanya lekas membaik dan kembali normal sehingga proses penyelengaraan pendidikanpun berjalan pun dengan semestinya dan optimal. Tak ada yang rugi dalam sebuah perjalanan kehidupan, semuanya selalu ada hikmahnya.

“Orang yang tidak memanfaatkan waktu secara optimal, mirip dengan pribadi yang menyianyiakan hidupnya” 



Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER MAHASISWA SAAT INI DENGAN SIKAP SEMANGAT KEBANGSAAN MELALUI PANCASILA INSTRUMENTAL VALUE

Mengenal lebih dekat ERA Society 5.0